E-Government merupakan kependekan
dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah
digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya
untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik.
Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah
dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau
E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk
memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal
lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang
demokratis.
Di Indonesia, inisiatif e-government
telah diperkenalkan melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Telematika
(Telekomunikasi, Media dan Informatika). Dalam instruksi itu dinyatakan bahwa
aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good
governance dan mempercepat proses demokrasi.
Ada tiga model
penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan
informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran
informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online,
mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte
perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa,
penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik
dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan
bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk
dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui
peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang
memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang
Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan
dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan
pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata
terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara
online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan
kepada masyarakat secara terpadu.
Pada
tataran implementasi, terdapat tiga tingkatan e-government yang
dicerminkan oleh tampilan situs (website) pemerintah, yakni sebagai
berikut:
1. Booklet (to publish): Jenis implementasi termudah ini
biasanya berskala kecil dan kebanykan aplikasinya tidak emerlukan sumber daya
yang terlalu besar dan beragam. Komunikasi yang muncul dalam tingkatan ini
hanyalah satu arah, pemerintah hanya mempublikasikan data dan informasi agar
dapat diakses langsung oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang
berkepentingan.
2. Interact: Pada jenis ini muncul komunikasi dua arah
antara masyarakat dan pemerintah yang berkepentingan. Terdapat dua jenis
aplikasi yang dapat dpergunakan untuk komunikasi dua arah ini. Pertama, bentuk
portal di mana situs memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin
mencari informasi secara spesifik. Kedua, pemerintah memberikan kanal di mana
masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang
berkepentingan, baik secara langsung (chatting, teleconference, web-tv,
dan sebagainya) maupun tidak langsung (e-mail, frequent ask questions,
newsletter, mailing list, dan sebagainya).
3. Transact: Pada jenis ini sudah terjadi transfer
uang dari satu pihak ke pihka lain sebagai konsekuensi dari diberikannya
layanan jasa oleh pemerintah. Aplikasi ini lebih rumit karena mengharuskan
adanya sistem keamanan dan perlindungan privasi pihak-pihak yang bertransaksi.
Keuntungan E-Goverment bagi
rakyat
1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada
masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa
harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah,
tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara
pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi
] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan
ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan msyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh,
data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan
sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk
memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien .
Sebagai contoh, koordinasi
pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio
confernce.
5. Tenologi Informasi dan
Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government
membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga
program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6. e-government juga dapat
mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan
komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7. Masyarakat dapat memberi masukan mengenai
kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh
pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah. Selain tampilan dan paduan warna yang
menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
9. Terdapatnya informasi transportasi, informasi
valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10. Website ini mencakup banyak aspek seperti
hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan
sebagainya.
11. Semua terbuka untuk
pemerintah dan masyarakat.
Kerugian E-Goverment bagi rakyat
1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs
pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak
system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika
penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara
admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling
berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang
e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan,
internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang
dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah
belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena
kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi
komputerisasi ke dalam system pemerintahan
5. Belum mapannya strategi serta tidak
memadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6. Inisiatif merupakan upaya instansi secara
sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi,
keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan
interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang
mendapat perhatian
7. Kesenjangan
kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet