Sabtu, 06 Desember 2014

E Government dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

E-government adalah suatu bentuk sistem baru yang mampu membantu pemerintah dalam hal transparansi informasi serta layanan masyarakat secara online.

Implementasi Penggunaan e-Government di Indonesia.
Sesuai Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang “kebijakan dan startegi nasional pengembangan Indonesia” e-Government antara lain berisikan panduan yang sudah disosialisasikan, seperti :
1.        Panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah
2.        Panduan manajemen sistem dokumen elektronik
3.        Panduan penyusunan rencana induk pengembangan lembaga
4.        Panduan penyelenggaraan situs web pemerintah daerah
5.        Panduan tentang pendidikan dan pelatihan SDM.
Secara spesifik, contoh dari penerapan e-government adalah sebagai berikut:
1. penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), utamanya internet, untuk    menuju ke pemerintahan yang lebih baik.
2.  penggunaan TIK dalam pelaksanaan operasional keseharian Pemerintah
3.  Optimalisasi yang berkelanjutan pada pelayanan publik, tingkat partisipasi publik pada proses politik melalui proses transformasi hubungan internal dan eksternal melalui teknologi, media Internet dan media bentuk baru.

Berdasarkan empat tipe relasi e-government, antara lain:
A.      Government to Citizens (G2C)
     Tipe G2C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana pemerintahmembangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:
  • Kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan;
  • Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bank-bank swasta membangun jaringan teknologi informasi sehingga para turis lokal yang ingin melanglang buana dapat membayar fiskal melalui mesin-mesin ATM sehingga tidak perlu harus meluangkan waktu lebih awal dan antre di bandara udara;
  • Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.
  • Bagi masyarakat yang memiliki keahlian tertentu dan berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka yang bersangkutan dapat dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung Internet) terdekat ke Departemen Tenaga Kerja secara gratis).
B.       Government to Business (G2B)
Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. 
  Contoh dari aplikasi e-Government berjenis G2B ini adalah sebagai berikut:
  •  Para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet;
  • Proses tender proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dilakukan melalui website (sehingga menghemat biaya transportasi dan komunikasi), mulai dari proses pengambilan dan pembelian formulir tender, pengambilan formulir informasi TOR (Term of Reference), sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang tende
  • Proses pengadaan dan pembelian barang kebutuhan sehari-hari lembaga pemerintahan (misalnya untuk back-office dan administrasi) dapat dilakukan secara efisien jika konsep semacam e-procurement diterapkan (menghubungkan antara kantor-kantor pemerintah dengan para supplier-nya);
  • Perusahaan yang ingin melakukan proses semacam merger dan akuisisi dapat dengan mudah berkonsultasi sehubungan dengan aspek-aspek regulasi dan hukumnya dengan berbagai lembaga pemerintahan terkait; dan lain sebagainya.
C.       Government to Governments (G2G)
Kebutuhan bagi negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan  untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal  yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan  kerjasama antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya.
Berbagai penerapan e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antara lain:
  • Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air.
  • Aplikasi yang menghubungkan kantor-kantor pemerintah setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah di negara lain dimana pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya.
  • Pengembangan suatu sistem basis data intelijen yang berfungsi untuk mendeteksi mereka yang tidak boleh masuk atau keluar dari wilayah negara (cegah dan tangkal).
  • Sistem informasi di bidang hak cipta intelektual untuk pengecekan dan pendaftaran terhadap karya-karya tertentu yang ingin memperoleh hak paten internasional; dan lain sebagainya.
D.      Government to Employees (G2E)
Aplikasi e-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat. Berbagai jenis aplikasi yang dapat dibangun dengan menggunakan format G-to-E ini antara lain:
  • Sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan pemerintahan.
  •  Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan yang merupakan hak dari pegawai pemerintahan sehingga yang bersangkutan dapat terlindungi hak-hak individualnya.
  • Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik, dan lain sebagainya) dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan, dan lain-lain) untuk menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.
  • Aplikasi yang dapat membantu karyawan pemerintah dalam membantu untuk melakukan perencanaan terhadap aspek finansial keluarganya termasuk di dalamnya masalah tabungan dan dana pensiun; dan lain sebagainya.

E‑Government memberikan banyak manfaat, di antaranya:
  • Pelayanan jasa yang lebih baik kepada masyarakat.Informasi disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya Kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan selama terdapat jaringan internet.
  • Peningkatan hubungan antara pernerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Contohnya data tentang sekolah dapat ditampilkan secara on‑line dan digunakan oleh orang tua sebagai referensi untuk memilih sekolah anaknya.
  • Pelaksanaan pernerintahan yang lebih efisien. Contoh: koordinasi dapat dilakukan melalui e‑mail atau bahkan tele‑conference (video conferencing).

Kegunaan E‑Government
Œ         Bagi Pemerintah:
  • Pembuatan surat‑surat dan dokumen penting akan lebih mudah dan cepat.
  • Pencatatan kompetensi penduduk.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
  • Pelacakan data dan informasi seseorang.
Œ         Bagi Masyarakat:
  • Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan penyediaan informasi selarna 24 jam
  • Adanya keterbukaan antara pernerintah terhadap masyarakat, sehingga timbul kepercayaan terhadap pemerintah.
  • Pemberdayan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
  • Adanya informasi tentang lowongan pekerjaan di perusahaan­-perusahaan yang memberikan kemudahan bagi para pencari kerja.
  • Masyarakat juga dapat memberikan informasi tentang pengaduan atau keluhan terhadap kondisi lingkungannya.

Hal‑hal yang Perlu Diingat dalam Penerapan E‑Government:
  •  Komitmen dan kesiapan dari pihak pemerintah daerah itu sendiri dalam membangun dan melaksanakan system E‑Government, serta membutuhkan dukungan dari pihak yang terkait.
  • Tekad dan kemauan dari pihak Pemda beserta seluruh jajarannya untuk memperbaiki system administrasi (manual) yang ada saat ini.
  • Keterbukaan dari pihak Pemda dan seluruh jajarannya untuk menerima dan mempelajari kemajuan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungannya masing‑masing.

Dalam mengimplementaiskan e-gov, ada beberapa kendala yang harus dihadapi. Antara lain:
  • Belum ada komitmen dari kalangan elite politik, dalam hal ini yaitu kepala daerah (pemerintah daerah) untuk melaksanakan e-gov dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
  • Faktor Sumber Daya Manusia. Karena e-gov pada awalnya dilaksanakan dengan sistem proyek dan tidak adanya transformasi pengetahuan kepada aparat yang berwenang (bertugas sebagai operator yang mengupdate data), maka setelah proyek tersebut selesai, aparat tersebut kurang mampu untuk mengoperasikan programnya sehingga data yang tersedia tidak update lagi.
  • Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Di beberapa daerah di Indonesia, masih belum tersedia saluran telepon atau bahkan aliran listrik dan pemerintah juga belum menyediakan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
  
http://megaarista17.blogspot.com/2014/11/e-goverment-dan-peningkatan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar